
Bagi warga Jakarta Utara yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM keliling merupakan solusi praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Pada Kamis, 18 September 2025, Polres Metro Jakarta Utara kembali menyediakan layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa titik strategis. Kehadiran layanan ini tentu sangat membantu masyarakat dalam menghemat waktu sekaligus mengurangi antrean di kantor utama.
Lokasi dan Waktu Layanan
Layanan SIM keliling Jakarta Utara biasanya ditempatkan di area yang mudah dijangkau, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, maupun kawasan publik lainnya. Untuk tanggal 18 September 2025, layanan diperkirakan hadir di dua titik utama:
- Mall Artha Gading, Kelapa Gading
- WTC Mangga Dua, Pademangan
Adapun jam operasional layanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan catatan bisa ditutup lebih cepat apabila kuota harian telah terpenuhi.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru, melakukan peningkatan golongan SIM, atau memperpanjang SIM Internasional, tetap harus mendatangi Satpas utama. Dengan adanya kejelasan ini, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak salah tujuan.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di lokasi keliling, berikut syarat yang harus dipenuhi :
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Membawa fotokopi KTP elektronik.
- Menyertakan bukti cek kesehatan dan tes psikologi (bisa dilakukan secara online maupun di lokasi tertentu yang telah bekerja sama).
- Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
- Pastikan dokumen sudah lengkap agar proses berjalan lancar.
Kenapa Layanan SIM Keliling Penting?
Kehadiran SIM keliling tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah, tetapi juga bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien. Dengan sistem yang lebih modern dan lokasi yang tersebar, warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama di Satpas. Informasi ini juga sering menjadi bagian dari berita jakarta, terutama ketika jadwal rutin SIM keliling diumumkan setiap minggunya.
Tips Mengurus Perpanjangan SIM Keliling
- Datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota harian.
- Pastikan SIM yang ingin diperpanjang belum lewat masa berlaku. Jika sudah lewat, anda harus membuat SIM baru di Satpas.
- Siapkan dokumen dalam satu map untuk mempermudah proses pemeriksaan.
- Gunakan pakaian yang rapi karena anda akan difoto ulang.
Penutup
Jadi, bagi anda warga Jakarta Utara yang ingin memperpanjang SIM, catat baik-baik jadwal SIM keliling Jakarta Utara 18 September 2025. Layanan ini hadir di Mall Artha Gading dan WTC Mangga Dua mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, proses perpanjangan SIM akan lebih mudah, cepat, dan praktis. Jangan lupa selalu mengecek informasi terbaru dari kepolisian atau kanal resmi untuk memastikan jadwal tidak berubah.