Bagi anda warga Ibukota yang berdomisili atau beraktivitas di sekitar jantung kota, bersiaplah menyambut kemudahan. Urusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu lagi menyita waktu berharga anda di Satpas Induk. Berdasarkan informasi terkini, layanan SIM keliling Jakarta Pusat kembali hadir untuk mempermudah.
Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Lalu Lintas, secara konsisten menyediakan mobil layanan keliling ini. Khusus hari Rabu, 26 November 2025, layanan ini difokuskan pada satu titik strategis di wilayah Jakarta Pusat. Ini adalah kabar gembira bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
📍 Titik Strategis SIM Keliling Jakarta Pusat
Mengikuti pola rutin yang telah diterapkan, lokasi layanan perpanjangan SIM keliling Jakarta Pusat pada hari Rabu, 26 November 2025, bertempat di area yang sudah sangat familiar dan mudah dijangkau.
| Hari | Tanggal | Lokasi Operasional | Waktu Pelayanan |
| Rabu | 26 November 2025 | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng | 08.00 – 14.00 WIB |
Penting untuk dicatat : Jadwal dan lokasi ini bersumber dari TMC Polda Metro Jaya dan bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu. Oleh karena itu, memastikan lokasi ini adalah SIM keliling Jakarta Pusat melalui akun resmi media sosial kepolisian adalah langkah bijak sebelum meluncur ke lokasi.
📝 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Jangan sampai usaha anda sia-sia karena lupa membawa dokumen krusial. Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling Jakarta Pusat ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum lewat. Jika SIM anda sudah kedaluwarsa, mau tidak mau anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Induk Daan Mogot.
Berikut adalah daftar dokumen yang wajib anda siapkan untuk memperlancar proses perpanjangan di SIM keliling Jakarta Pusat :
- SIM asli dan fotokopinya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.
- Bukti Lulus Tes Psikologi SIM. (anda dapat melakukan tes ini di lokasi layanan atau secara online melalui aplikasi terkait).
Surat Keterangan Sehat dari dokter atau klinik yang ditunjuk (Cek kesehatan juga sering kali dapat dilakukan langsung di lokasi SIM keliling Jakarta Pusat).
Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
💸 Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Selain lokasi dan syarat, informasi mengenai biaya juga menjadi sorotan utama. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), rincian biayanya adalah sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A : Rp80.000
- Perpanjangan SIM C : Rp75.000
Tentu saja, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi SIM keliling Jakarta Pusat yang besarnya bervariasi. Siapkan uang tunai yang cukup untuk menghindari kesulitan.
🚀 Tips Anti Ribet di SIM Keliling
Mengingat lokasi seperti Kantor Pos Lapangan Banteng sering dipadati warga yang ingin mengurus perpanjangan, ada beberapa kiat jitu agar proses anda berjalan mulus. Mengingat layanan ini menjadi bagian dari kabar terbaru Jakarta hari ini yang banyak dicari, antusiasme masyarakat pasti tinggi!
- Datang Lebih Awal : Layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Tiba lebih pagi akan membantu anda mendapatkan nomor antrean awal dan menyelesaikan urusan sebelum antrean membludak.
- Lengkapi Dokumen : Pastikan semua fotokopi dan dokumen asli telah siap di dalam map. Lupa satu dokumen saja bisa membuat anda harus bolak-balik.
- Cek Masa Berlaku SIM : Perpanjangan paling ideal dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Jangan biarkan SIM anda mati!
Semoga panduan ini membantu anda memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu 26 November 2025, dengan lancar dan efisien.
