Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu lagi memakan waktu seharian dan menghadapi antrean panjang di kantor Satpas. Berkat hadirnya layanan Mobil SIM keliling Jakarta Pusat yang efisien, warga Ibu Kota bisa mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih mudah.
Tepat pada hari Kamis, 11 Desember 2025, layanan SIM keliling Jakarta Pusat kembali beroperasi. Ini adalah kabar baik bagi anda yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir. Berdasarkan informasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, layanan ini menjadi solusi praktis di tengah kesibukan harian. Jangan sampai terlewat! Ikuti terus artikel ini untuk mengetahui lokasi pasti dan persyaratan penting.
📍 Peta Pelayanan dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat
Untuk hari ini, warga Jakarta Pusat dapat langsung menuju satu titik lokasi strategis yang telah ditetapkan. Layanan ini umumnya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal operasional untuk layanan SIM Keliling Jakarta pada Kamis, 11 Desember 2025 :
| Wilayah | Lokasi Pelayanan | Jam Operasional | Jenis SIM |
| Jakarta Pusat | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng | Pukul 08.00 – 14.00 WIB* | SIM A dan SIM C |
| Jakarta Timur | Lobby Depan Mall Grand Cakung | Pukul 08.00 – 14.00 WIB* | SIM A dan SIM C |
| Jakarta Utara | Lobby Utama LTC Glodok | Pukul 08.00 – 14.00 WIB* | SIM A dan SIM C |
| Jakarta Selatan | Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata | Pukul 08.00 – 14.00 WIB* | SIM A dan SIM C |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra Grogol | Pukul 08.00 – 14.00 WIB* | SIM A dan SIM C |
Catatan : Jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan petugas di lapangan.
Lokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng selalu menjadi titik favorit bagi warga SIM keliling Jakarta Pusat karena aksesnya yang mudah dijangkau. Sembari menunggu proses perpanjangan, anda juga bisa menikmati suasana sekitar Lapangan Banteng, menjadikannya pengalaman birokrasi yang tidak membosankan.
📝 Persyaratan Wajib Untuk Perpanjangan SIM
Ingat, layanan mobil SIM keliling Jakarta Pusat hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM anda sudah kedaluwarsa, maka anda wajib melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat, pastikan anda membawa serta dokumen-dokumen penting ini :
- SIM Asli (SIM A atau SIM C) yang akan diperpanjang.
- Fotokopi SIM Lama.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter. (Biasanya tersedia di lokasi pelayanan).
- Bukti Tes Psikologi (Dapat dilakukan di lokasi pelayanan).
Disarankan untuk tiba lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang, apalagi mengingat kabar Jakarta hari ini selalu dipenuhi dengan dinamika dan kepadatan.
💰 Biaya Resmi Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Masyarakat sering bertanya-tanya mengenai biaya perpanjangan SIM. Tidak perlu khawatir, biaya yang dikenakan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Berikut rinciannya :
- Perpanjangan SIM A : Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C : Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang juga menjadi syarat wajib. Dengan mengetahui biaya ini, anda bisa menyiapkan dana dengan tepat sebelum mengunjungi mobil SIM keliling Jakarta Pusat.
💡 Tips Cerdas Mengurus SIM di Lapangan Banteng
Untuk mengoptimalkan waktu anda di lokasi SIM keliling Jakarta Pusat Lapangan Banteng, ikuti beberapa tips unik berikut:
- Datang Pagi : Walau dibuka pukul 08.00 WIB, datanglah 30-60 menit lebih awal. Antusiasme warga Jakarta untuk layanan praktis ini sangat tinggi!
- Siapkan Dokumen : Pastikan semua fotokopi sudah lengkap dari rumah. Ini akan memangkas waktu anda secara signifikan.
- Koneksi Cepat : Sebelum berangkat, cek kembali informasi dari sumber resmi (misalnya akun media sosial TMC Polda Metro Jaya) untuk memastikan tidak ada perubahan jadwal mendadak.
SIM Tiba-tiba Mati? Ingat, toleransi perpanjangan SIM yang mati sangat singkat. Jika sudah terlewat, anda wajib mengurus di Satpas, bukan di layanan SIM keliling Jakarta Pusat.
Kabar Jakarta hari ini menunjukkan bahwa kemudahan layanan publik seperti ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar legalitas berkendara anda tetap terjaga!
