Layanan SIM keliling merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mendatangi Satpas utama, cukup datang ke lokasi gerai SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lokasi & Waktu Pelayanan
Pada hari Rabu, 17 September 2025, masyarakat Jakarta Barat dapat melakukan perpanjangan SIM di lokasi berikut:
- Lobby Selatan Mall Ciputra (Citraland), Grogol, Jakarta Barat
- Jam operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, karena biasanya pelayanan hanya dibatasi sampai kuota harian terpenuhi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM A (mobil) dan SIM C (motor), berikut syarat yang perlu disiapkan :
- KTP asli dan fotokopi.
- SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- Formulir permohonan perpanjangan SIM (disediakan di lokasi).
- Hasil pemeriksaan kesehatan dari petugas di lokasi SIM keliling.
- Biaya perpanjangan resmi sesuai peraturan pemerintah.
Biaya Perpanjangan
Biaya resmi perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah :
- Perpanjangan SIM A (mobil): Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C (motor): Rp 75.000
Selain itu, biasanya ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan sesuai standar di lokasi.
Tips Agar Proses Lancar
- Datang lebih awal, karena antrean biasanya sudah mulai sejak pagi.
- Pastikan SIM belum kadaluarsa, karena jika sudah lewat masa berlaku, Anda tidak bisa perpanjang di SIM keliling Jakarta Barat dan harus membuat SIM baru di Satpas.
- Siapkan dokumen lengkap, agar proses tidak tertunda.
- Gunakan pakaian rapi dan sopan, karena Anda akan difoto ulang untuk SIM baru.
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Perpanjangan hanya untuk yang SIM-nya masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah lewat (kadaluarsa), Anda tidak bisa memperpanjang di SIM keliling harus ke Satpas untuk membuat SIM baru.
- Antreannya bisa lama, terutama jika banyak yang datang mendekati tengah hari. Lebih baik datang lebih awal.
- Pastikan semua dokumen lengkap agar proses tidak tertunda.
- Karena layanan hanya tersedia di lokasi-lokasi tertentu dan pada jam tertentu, jangan sampai terlambat datang.
- Biaya resmi sesuai aturan; jangan tergiur jasa perantara yang mematok harga lebih tinggi.
| Kategori | Detail |
|---|---|
| Tanggal | 17 September 2025 (Rabu) |
| Lokasi di Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra / Citraland |
| Jam Operasional | 08.00 – 14.00 WIB |
| Jenis layanan | Perpanjangan SIM A & SIM C yang masih berlaku |
| Biaya | SIM A: Rp 80.000 • SIM C: Rp 75.000 |
| Dokumen yang dibutuhkan | KTP asli & fotokopi, SIM lama & fotokopi, formulir, cek kesehatan |
Penting Diketahui
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, pembuatan SIM baru, atau perpanjangan SIM jenis lain (seperti SIM B atau SIM D).
Dengan mengikuti aturan dan menyiapkan semua persyaratan, proses perpanjangan SIM mobil maupun motor di SIM keliling bisa selesai dalam waktu relatif cepat dan praktis.
